Pages

Wednesday, 15 May 2019

Proses pernikahan

😍PROSES TERJADI PERNIKAHAN😍
1. LAMARAN

Sebelum melakukan pernikahan terdapat prosesi lamaran yang wajib dilakukan oleh kaum pria, menurut Islam lamaran ini disebut dengan khitbah yaitu meminang atau prosesi pihak laki-laki datang kepada wali perempuan untuk meminta izin dalam menikahi anak perempuannya. Dalam proses lamaran ini bisa dilakukan keluarga maupun diwakilkan oleh orang lain.Dalam khitbah atau lamaran baik laki-laki maupun perempuan wajib melihat muka dari calon pasangannya, hal ini bertujuan untuk bisa mendekatkan hati dari keduanya. Walaupun di masa kini pastinya baik laki-laki dan perempuan yang melakukan proses lamaran sudah saling menyukai satu sama lain.

2. MAS KAWIN
Mas kawin merupakan kewajiban yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan yang akan dinikahinya, mas kawin bisa berupa barang berharga seperti uang, emas, ataupun seperangkat alat shalat. Di dalam Ajaran Islam mas kawin juga disebut dengan mahar, di mana pihak perempuan diperbolehkan meminta barang berharga dari pihak laki-laki.
Mahar atau mas kawin tidak boleh dianggap sepele, hal ini dikarenakan dalam Islam mengatakan mahar adalah simbol pernikahan itu sendiri. Namun Islam juga memperbolehkan perempuan mau menerima atau tidak mahar yang diberikan oleh pihak laki-laki.

3. AKAD NIKAH

Prosesi pernikahan atau disebut dengan akad nikah merupakan hal wajib yang harus dikerjakan oleh mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Pernikahan ini dilakukan agar keduanya sah menjadi suami istri baik secara agama dan juga secara warga negara yang telah berkeluarga.
Akad nikah ini bisa dilakukan oleh wali dari perempuan, namun juga diperbolehkan untuk diwakilkan kepada kantor agama setempat.

4.syarat yg terakhir adalah harus ada calon nya...wkwkwk
Kalo jomblo ya cari dulu....

Baca juga artikel lain nya di
Agungserizawa@blogspot.com


No comments:

Post a Comment